Text
Hukum kontrak
Hukum kontrak mengandung pengertian keseluruhan kaidah-kaidah hukum yang mengatur hubungan hukum antara dua pihak atau lebih berdasarkan kata sepakat untuk menimbulkan akibat hukum. Buku ini membahas mengenai konsep teoretis hukum perjanjian dan bagaimana teknik penyusunan sebuah kontrak, syarat-syarat sah dan momentum terjadinya kontrak, kontrak yang dikenal dalam KUH Perdata, ketentuan-ketentuan umum dalam hukum kontrak, pola penyelesaian sengketa dibidang kontrak, serta berakhirnya kontrak.
0000000463 | 340 SAL h | Perpustakaan BNPB | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain