Text
PERKA BNPB nomor 8 tahun 2011: tentang standarisasi data kebencanaan
Peraturan kepala badan nasional penanggulangan bencana ini membahas standarisasi data kebencanaan danmerupakan panduan bagi BNPB/BPBD, Intansi/Lembaga dan pemangku kepentingan penanggulangan bencana agar pencatatan data bencana dilakukan secara efisien dan efektif
B20160545 | BNPB p | Perpustakaan BNPB | Tersedia |
B20171169 | BNPB p | Perpustakaan BNPB | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain