Text
Laporan Penyelenggaraan Pelatihan Dasar Management Bencana 2016
LATAR BELAKANG (Paragraf 1)rnPeristiwa tsunami di Aceh dan Nias pada tahun 2004 yang menewaskan hampir 200 ribu jiwa merupakan wake up call bagi Indonesia dan dunia mengenai besarnya ancaman bencana terhadap kehidupan manusia dan pentingnya upaya penanggulangan bencana. Atas inisiatif Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bersama pemerintah, kemudian disusun dan ditetapkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana yang menjadi landasan hukum bagi penyelenggara penanggulangan bencana di Indonesia. Berdasarkan Undang-undang tersebut, pemerintah membentuk Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melalui Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2008.
B2016781 | LR 363.3495 LAP l | Perpustakaan Pusdiklat BNPB | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain