Seiring berkembangnya ilmu kebencanaan dan kebutuhan akan informasi dan dokumentasi mengenai ilmu kebencananan. Pada tahun 2010 Pusat Data Informasi dan Humas BNPB melalui Sub. Media Cetak mulai menghimpun dan mendokumentasikan bahan pustaka ilmu kebencanaan untuk dikelola dalam suatu wadah yaitu perpustakaan BNPB yang terletak di Gedung BNPB Lt.4 Jl.Juanda 36 Jakarta Pusat.
Pada tahun 2015 Gedung Graha BNPB selesai dibangun di Jl.Pramuka 38 Jakarta timur, sehingga otomatis perpustakaan BNPB ikut pindah dan memperoleh tempat di Lt.11 dengan luas ruangan yang lebih besar dengan fasilitas yang lebih baik.
Perpustakaan BNPB dibentuk berdasarkan Keputusan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 1 Tahun 2008 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Nasional Penanggulangan Bencana. Pada pasal 274 Bidang Humas mempunyai tugas melaksanakan penyiapan bahan koordinasi penyusunan rencana dan program kehumasan; melaksanakan hubungan dengan pers dan media, pengelolaan dokumentasi; penerangan kepada masyarakat di bidang penanggulangan bencana dan pengelolaan perpustakaan, serta evaluasi dan pelaporan pelaksanaannya.
Perpustakaan BNPB terus berkembang mengikuti perkembangan kemajuan teknologi informasi saat ini. Agar perpustakaan dapat terus melayani pemustaka baik dari internal BNPB maupun dari eksternal BNPB seperti pelajar dan mahasiswa.
Tugas dan Fungsi Perpustakaan
Tugas : melaksanakan pengelolaan perpustakaan di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana.
Fungsi :